PERKEMBANGAN
KURIKULUM
Dalam melaksanakan
suatu pembelajaran diperlukan adanya kurikulum. Kurikulum sangat berpengaruh
terhadap berlangsungnya suatu pendidikan. Kurikulum dapat diartikan sebagai
perangkat pembelajaran yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan dan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan
falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak
akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.
Kurikulum pendidikan di
Indonesia beberapa kali mengalami perubahan. Kurikulum perlu mengalami
perubahan karena disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Perubahan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan
konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Perubahan
yang bertujuan untuk memperbaharui dikatakan bersifat sebagian bila hanya
terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode
saja, atau sistem penilaiannya saja. Sedangkan yang bersifat menyeluruh bila
mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Menurut Sudjana (1993)
pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum
yakni.
(a) Perubahan dalam tujuan.
Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa.
Tanpa tujuan yang jelas, tidakan akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak
ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
(b) Perubahan isi dan struktur.
Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran mata pelajaran yang diberikan
kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat
menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus
diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata
pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter
curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity
curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum)
atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan
umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
(c) Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini
menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori
belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan,
perubahan sistem penilaian hasil belajar.
(d) Perubahan sarana kurikulum.
Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas,
juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium,
perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
(e) Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum.
Perubahan ini menyangkut metode/ cara yang paling tepat untuk mengukur/ menilai
sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas
terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kurikulum.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Namun setelah tahun 2006 terdapat
terdapat pembaruan kurikulum menjadi kurikulum 2013.
1.
Kurikulum
1947- 1968 (Kurikulum Rencana Pelajaran)
Pada Kurikulum
1947, perubahan yang terdapat kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis yaitu
dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan
dalam kurikulum ini ditetapkan Pancasila. Awalnya kurikulum ini diberi nama
Rentjana Pelajaran 1947, yang pada saat
itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya.
Setelah Rentjana
Pelajaran 1947, terdapat pembaharuan kurikulum yaitu pada tahun 1952 pembahaharuan
kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Pada kurikulum 1952 sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya, pada tahun
1964 pembaharuan kurikulum dilakukan. Pada kurikulum tersebut menitik beratkan
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian
dikenal dengan istilah Pancawardhana. Kurikulum ini menggunakan cara belajar
dengan menggunakan metode gotong royong terpimpin. Selain itu hari sabtu
diterapkan sebagai hari krida yaitu hari untuk siswa melakukan latihan di
berbagai macam bidang sesuai dengan minat siswa, seperti bidang kesenian,
kebudayaan, dan olahraga.
Kurikulum
tahun 1964 diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Menurut Hamalik (2004) pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana.
2.
1975-
1994 (Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan)
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha
menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. Proses belajar yang
dipilih tergantung pada apa yang dipentingkan dalam materi pelajaran tersebut.
Semua proses pembelajaran diarahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Kurikulum
1975 sebagai menggunakan prinsip-prinsip berorientasi pada tujuan, menganut
pendekatan integrative, menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal
daya dan waktu, menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), serta dipengaruhi psikologi
tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.
Kurikulum
1984 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1975. Kurikulum ini berorientasi
kepada tujuan instruksional. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral dan menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan. Selain itu materi
juga disampaikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa dengan menggunakan
pendekatan keterampilan proses.
Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan kurikulum
1984. Kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yang mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Sistem
caturwulan pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap. Tujuannya untuk
memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak.
3.
Kurikulum
2004
Setelah sekian
lama dari tahun 1994 tidak terdapat pembaharuan kurikulum, pada tahun 2004 kembali
dilakukan pembahruan kurikulum. Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan
sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi).
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran
dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan
tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai
sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki
kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku
sehari-hari.
4.
Kurikulum
2006
Kurikulum 2006
atau lebih dikenal dengan sebutan KTSP adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di
Indonesia. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
5.
Kurikulum
2013
Menurut Loeloek dkk (2013), kurikulum
2013 yaitu kurikulum yang terintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum
yang dapat mengintegrasi skill, themes,
concepts, and topics baik dalam bentuk within
singel disciplines, across severaal disciplines and within an across learners.
DASAR
FILOSOFI
Dalam pengembangan
kurikulum landasan filosofi adalah pentingnya
rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis,
sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan
kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis).
Filsafat
memiliki peranan yang penting dalam pengembangan kurikulum. Menurut Olivia
(1992), terdapat beberapa aliran filsafat diantaranya:
1.
Esensialisme
Ciri paradigma esensialis adalah
pengalihan penerusan warisan budaya leluhur kepada generasi berikutnya.
Esensialis membawa manusia ke dalam masyarakat (pembudayaan manusia). Bagi
esensialis, pendidikan adalah kendaraan untuk membawa manusia kedalam budaya
kehidupan
2.
Progresivisme
Paham progresivisme juga disebut
pragmatis. Progresivisme berpandangan bahwa pendidikan adalah pelayanan
terhadap kebutuhan siswa/pembelajar. Kebutuhan dan minat pembelajar merupakan
kepetingan utama pendidikan. Kebutuhan dan minat pembelajar merupakan bahan
pertimbangan yang utama dalam memberikan layanan pendidikan. Progresivisme juga
berpendapat bahwa pendidikan adalah demokrasi dan proses pendidikan berpusat
kepada kepentingan si pembelajar itu sendiri.
3.
Perennialisme
Perenealisme meiliki pandangan
bahwa pendidikan adalah pendisiplinan pikiran, pengembangan nalar, serta
memberikan/menyampaikan kebenaran. Bagi perenealis kebenaran itu tidak berubah
dan tidak akan berakhir selamanya. Perenealis menyarankan penekanan kurikulum
berdasarkan akademik yang menekankan pada logika, tata bahasa, retorika dan
bahasa modern.
4.
Rekonstruktivisme
Filosofi ini berlawanan dengan
esensialis. Dapat dikatakan sebagai anti kemapanan. Kalangan yang berfilosofi
rekonstruktivisme memandang bahwa sekolah harus berdiri di barisan terdepan
untuk terciptanya perubahan sosial yang mendasar.
5.
Eksistensialisme
Dalam eksistensialisme tidak ada
prinsip atau kebenaran yang bisa diterapkan pada semua orang. Satu-satunya
realitas yang menurut pandangan ini dianggap objektif adalah bahwa pada
akhirnya kita akan mati sehingga kita hendaknya menjalani kehidupan ini dengan
sebaik-baiknya. Kunci paradigma eksistensialisme adalah kebebasan individu.
PENDEKATAN
PEMBELAJARAN
Dalam pembelajaran
perlu adanya pendekatan. Hal tersebut bertujuan agar proses pembelajaran dapat
berjalan dengan baik. Menurut Komalasari (2013), pendekatan pembelajaran
diartikan sebagai sudut pandang terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada
pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum yang
didalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode
pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.
Pendekatan pembelajaran
dikelompokkan menjadi dua yaitu pendekatan kontekstual dan pendekatan
konvensional atau tradisional.
1.
Pendekatan
kontekstual
Pendekatan kontekstual adalah
pendekatan yang menempatkan siswa dalam konteks bermakna. Pada pendekatan
kontekstual menghubungkan pengetahuan awal siswa dengan materi yang sedang
dipelajari dan sekaligus memperhatikan faktor kebutuhan individual siswa dan peran
guru.
Pendekatan kontekstual memiliki
tujuh komponen utama menurut Ditjen Dikdasmen, yaitu
a. Kontruktivisme
(Contructivisme)
b. Menemukan
(Inquiry)
c. Bertanya
(Questioning)
d. Masyarakat
Belajar (Learning Community)
e. Pemodelan
(Modeling)
f. Refleksi
(Reflection)
g. Penilaian
Sebenarnya (Authentic Assessment)
Dalam pelaksanaan pendekatan
kontekstual terdapat kelebihan, diantaranya
a.
Pembelajaran lebih bermakna,
b.
Pembelajaran lebih produktif dan mampu
menumbuhkan penguatan konsep kepada siswa
c.
Menumbuhkan keberanian siswa
mengemukakan pendapat tentang materi yang dipelajari.
d.
Menumbuhkan rasa ingin tahu tentang
materi yang dipelajari dengan bertanya kepada guru.
e.
Menumbuhkan kemampuan dalam bekerjasama
dengan teman yang lain untuk memecahkan masalah yang ada.
f.
Siswa dapat membuat kesimpulan sendiri
kegiatan pembelajaran.
2.
Pendekatan
Konvensional atau Tradisional.
Pendekatan
konvensional disebut juga sebagai pendekatan tradisional karena metode
pembelajaran yang digunakan masih menggunakan metode ceramah dengan tambahan
penjelasan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas dan latihan. Metode
ceramah sejak dulu sudah digunakan sebagai alat komunikasi antar guru dan murid
dalam proses pembelajaran. Namun pembelajaran konvensional ini memiliki
kelebihan, diantaranya
a. Berbagai informasi yang tidak mudah
ditemukan di tempat lain
b. Menyampaikan informasi dengan cepat
c. Membangkitkan minat akan informasi
d. Mengajari siswa yang cara belajar terbaiknya
dengan mendengarkan
e. Mudah digunakan dalam proses belajar
mengajar.
a