Hakikat dan Ciri-ciri Belajar dan Pembelajaran (Teori Deskriptif dan Teori Preskriptif)

Selasa, 31 Januari 2017

Hakikat Belajar
Hakikat belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan secara sadar dan terus menerus melalui bermacam-macam aktivitas dan pengalaman guna memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.

1.        Pengertian belajar
Menurut Slameto (2003),  belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Sedangkan menurut Robert M. Gagne dalam buku The Conditioning of Learning mengemukakan bahwa: Learning is change in human disposition or capacity, which persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.
Dalam belajar terdapat usaha. Usaha tersebut dilakukan untuk memperoleh perubahan baru pada diri seseorang berdasarkan pengalaman yang didapatkan. Usaha yang kita lakukan bisa saja gagal. Namun, kita tidak boleh langsung putus asa saat usaha kita gagal. Kita harus terus mencoba agar apa yang ingin capai dapat terlaksana.

2.        Ciri-ciri belajar
Ciri-ciri belajar menurut Djamarah (2002) sebagai berikut :
a)    Perubahan yang terjadi secara sadar
Individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan atau sekurangkurangnya individu merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
b)    Perubahan dalam belajar bersifat fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri indiviu berlangsung terus-menerus dan tidak statis. Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan atau proses belajar berikutnya. 
c)    Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan selalu bertambah dan tertuju memperoleh suatu yang lebih baik dari sebelumnya. Makin banyak usah belajar dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh.
d)   Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara
Perubahan bersifat sementara yang terjadi hanya untuk beberapa saat saja seperti berkeringat, keluar air mata, menangis dan sebagainya. Perubahan terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen.
e)    Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku jika seseorang belajar sesuatu sebagai hasil ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap kebiasaan, keterampilam, pengetahuan.

Teori Belajar dan Teori Pembelajaran
Pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumbersumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. Proses pembelajaran melibatkan juga pemilihan, penyusunan dan pengiriman informasi dalam suatu lingkungan yang sesuai dan cara siswa berinteraksi dengan lingkungan tersebut (Munadi, 2008)
Dikemukakan oleh ahli bernama Bruner (1964) terdapat perbedaan antara teori belajar dan teori pembelajaran.
·      Teori belajar adalah deskriptif, sedangkan teori pembelajaran adalah preskriptif.
·      Teori belajar mendeskripsikan adanya proses belajar, teori pembelajaran mempreskripsikan strategi atau metode pembelajaran yang optimal yang dapat mempermudah proses belajar.
·    Teori pembelajaran preskriptif adalah untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memberikan hasil

Dalam penerapannya, teori deskriptif dan teori preskriptif mempunyai kekurangan dan kelebihan.


       Teori Deskripitif

Teori Preskriptif

·      Kekurangan
Kurang memperhatikan sisi psikologis siswa dalam mendalami suatu materi.
·      Kelebihan
Lebih terkonsep sehingga siswa lebih memahami materi yang akan disampaikan. mendorong siswa untuk mencari sumber pengetahuan sebanyak-banyaknya dalam mengerjakan suatu tugas.

·        Kekurangan
Pelaksanaannya membutuhkan waktu cukup lama
·        Kelebihan
Lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas. Banyak memberi motivasi agar terjadi proses belajar. Mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia dan Dasar Filosofi dan Pendekatan Pembelajaran

Minggu, 29 Januari 2017


PERKEMBANGAN KURIKULUM
Dalam melaksanakan suatu pembelajaran diperlukan adanya kurikulum. Kurikulum sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya suatu pendidikan. Kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat pembelajaran yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan dan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.
Kurikulum pendidikan di Indonesia beberapa kali mengalami perubahan. Kurikulum perlu mengalami perubahan karena disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Perubahan  kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Perubahan yang bertujuan untuk memperbaharui dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Sedangkan yang bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Menurut Sudjana (1993) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni.
(a) Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakan akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
(b) Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
(c)  Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
(d) Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
 (e) Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/ cara yang paling tepat untuk mengukur/ menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kurikulum.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Namun setelah tahun 2006 terdapat terdapat pembaruan kurikulum menjadi kurikulum 2013.
1.    Kurikulum 1947- 1968 (Kurikulum Rencana Pelajaran)
Pada Kurikulum 1947, perubahan yang terdapat kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis yaitu dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan dalam kurikulum ini ditetapkan Pancasila. Awalnya kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran 1947,  yang pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, terdapat pembaharuan kurikulum yaitu pada tahun 1952 pembahaharuan kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Pada kurikulum 1952 sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
                Selanjutnya, pada tahun 1964 pembaharuan kurikulum dilakukan. Pada kurikulum tersebut menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Kurikulum ini menggunakan cara belajar dengan menggunakan metode gotong royong terpimpin. Selain itu hari sabtu diterapkan sebagai hari krida yaitu hari untuk siswa melakukan latihan di berbagai macam bidang sesuai dengan minat siswa, seperti bidang kesenian, kebudayaan, dan olahraga.
            Kurikulum tahun 1964 diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Menurut Hamalik (2004) pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana.

2.    1975- 1994 (Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan)
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. Proses belajar yang dipilih tergantung pada apa yang dipentingkan dalam materi pelajaran tersebut. Semua proses pembelajaran diarahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
                Kurikulum 1975 sebagai menggunakan prinsip-prinsip berorientasi pada tujuan, menganut pendekatan integrative, menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu, menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), serta dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.
            Kurikulum 1984 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1975. Kurikulum ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral dan menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Selain itu  materi juga disampaikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa dengan menggunakan pendekatan keterampilan proses.
            Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yang mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Sistem caturwulan pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap. Tujuannya untuk memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

3.    Kurikulum 2004
Setelah sekian lama dari tahun 1994 tidak terdapat pembaharuan kurikulum, pada tahun 2004 kembali dilakukan pembahruan kurikulum. Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi).  KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.

4.    Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan sebutan KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.

5.    Kurikulum 2013
Menurut Loeloek dkk (2013), kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang terintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat mengintegrasi skill, themes, concepts, and topics baik dalam bentuk within singel disciplines, across severaal disciplines and within an across learners.

DASAR FILOSOFI
Dalam pengembangan kurikulum landasan filosofi adalah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis).
Filsafat memiliki peranan yang penting dalam pengembangan kurikulum. Menurut Olivia (1992), terdapat beberapa aliran filsafat diantaranya:
1.      Esensialisme
Ciri paradigma esensialis adalah pengalihan penerusan warisan budaya leluhur kepada generasi berikutnya. Esensialis membawa manusia ke dalam masyarakat (pembudayaan manusia). Bagi esensialis, pendidikan adalah kendaraan untuk membawa manusia kedalam budaya kehidupan
2.      Progresivisme
Paham progresivisme juga disebut pragmatis. Progresivisme berpandangan bahwa pendidikan adalah pelayanan terhadap kebutuhan siswa/pembelajar. Kebutuhan dan minat pembelajar merupakan kepetingan utama pendidikan. Kebutuhan dan minat pembelajar merupakan bahan pertimbangan yang utama dalam memberikan layanan pendidikan. Progresivisme juga berpendapat bahwa pendidikan adalah demokrasi dan proses pendidikan berpusat kepada kepentingan si pembelajar itu sendiri.
3.      Perennialisme
Perenealisme meiliki pandangan bahwa pendidikan adalah pendisiplinan pikiran, pengembangan nalar, serta memberikan/menyampaikan kebenaran. Bagi perenealis kebenaran itu tidak berubah dan tidak akan berakhir selamanya. Perenealis menyarankan penekanan kurikulum berdasarkan akademik yang menekankan pada logika, tata bahasa, retorika dan bahasa modern.
4.      Rekonstruktivisme
Filosofi ini berlawanan dengan esensialis. Dapat dikatakan sebagai anti kemapanan. Kalangan yang berfilosofi rekonstruktivisme memandang bahwa sekolah harus berdiri di barisan terdepan untuk terciptanya perubahan sosial yang mendasar.
5.      Eksistensialisme
Dalam eksistensialisme tidak ada prinsip atau kebenaran yang bisa diterapkan pada semua orang. Satu-satunya realitas yang menurut pandangan ini dianggap objektif adalah bahwa pada akhirnya kita akan mati sehingga kita hendaknya menjalani kehidupan ini dengan sebaik-baiknya. Kunci paradigma eksistensialisme adalah kebebasan individu.
    
PENDEKATAN PEMBELAJARAN
Dalam pembelajaran perlu adanya pendekatan. Hal tersebut bertujuan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Menurut Komalasari (2013), pendekatan pembelajaran diartikan sebagai sudut pandang terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum yang didalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.
Pendekatan pembelajaran dikelompokkan menjadi dua yaitu pendekatan kontekstual dan pendekatan konvensional atau tradisional.
1.        Pendekatan kontekstual
Pendekatan kontekstual adalah pendekatan yang menempatkan siswa dalam konteks bermakna. Pada pendekatan kontekstual menghubungkan pengetahuan awal siswa dengan materi yang sedang dipelajari dan sekaligus memperhatikan faktor kebutuhan individual siswa dan peran guru.
Pendekatan kontekstual memiliki tujuh komponen utama menurut Ditjen Dikdasmen, yaitu
a.       Kontruktivisme (Contructivisme)
b.      Menemukan (Inquiry)
c.       Bertanya (Questioning)
d.      Masyarakat Belajar (Learning Community)
e.       Pemodelan (Modeling)
f.       Refleksi (Reflection)
g.      Penilaian Sebenarnya (Authentic Assessment)

Dalam pelaksanaan pendekatan kontekstual terdapat kelebihan, diantaranya
a.         Pembelajaran lebih bermakna,
b.         Pembelajaran lebih produktif dan mampu menumbuhkan penguatan konsep kepada siswa
c.         Menumbuhkan keberanian siswa mengemukakan pendapat tentang materi yang dipelajari.
d.        Menumbuhkan rasa ingin tahu tentang materi yang dipelajari dengan bertanya kepada guru.
e.         Menumbuhkan kemampuan dalam bekerjasama dengan teman yang lain untuk memecahkan masalah yang ada.
f.          Siswa dapat membuat kesimpulan sendiri kegiatan pembelajaran.

2.        Pendekatan Konvensional atau Tradisional.
Pendekatan konvensional disebut juga sebagai pendekatan tradisional karena metode pembelajaran yang digunakan masih menggunakan metode ceramah dengan tambahan penjelasan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas dan latihan. Metode ceramah sejak dulu sudah digunakan sebagai alat komunikasi antar guru dan murid dalam proses pembelajaran. Namun pembelajaran konvensional ini memiliki kelebihan, diantaranya
a.    Berbagai informasi yang tidak mudah ditemukan di tempat lain
 b.    Menyampaikan informasi dengan cepat
 c.    Membangkitkan minat akan informasi
 d.    Mengajari siswa yang cara belajar terbaiknya dengan mendengarkan
 e.    Mudah digunakan dalam proses belajar mengajar.
a

Kenalan yuk...

Rabu, 25 Januari 2017



Hai hai Assalamu'alaikum......
Kenalan dulu ya..  Saya seorang mahasiswa jurusan Biologi di Universitas Negeri Malang, yang memiliki nama Fitria Rahma Afiva atau biasa dipanggil fiya. Bisa juga dipanggil Fitria pokok jangan Fitri aja (merasa tak terpanggil kalo dipanggil Fitri). Lahir di tengah-tengah keluarga kecil yang sederhana tepatnya disebuah desa di kota Tulungagung, dan dibesarkan oleh seorang ayah dan ibu yang sangat terbaik pokoknya.

Sekian perkenalannya. Semoga apa yang saya post di blog ini dapat bermanfaat ya bagi pembacanya. Wassalamu’alaikum J